Lengkap, Tiga Poto Bugil Korban Disita Polisi, Kepsek IWS: Maafkan Saya

Loading


MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Setelah melakukan penyidikan mendalam, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung akhirnya menemukan poto bugil Mawar (16), yang sempat diabadikan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) cabul, tersangka IWS (43). Tiga poto bugil tersebut dijepret usai menyetubuhi korban di ruang Kepsek dan penginapan.

Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, poto-poto tersebut merupakan barang bukti yang sangat penting untuk dimajukan ke persidangan, bersamaan dengan barang bukti lainnya. Pasalnya,  poto-poto bugil tersebut kerap dijadikan senjata oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban apabila tidak mau disetubuhi, potonya akan disebar-luaskan.

"Iya, kami sudah menemukan poto-poto tersebut untuk dijadikan alat bukti," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Haselo, di Mapolres Badung, pada Rabu (5/3/2020).

Diterangkannya, setelah IWS ditangkap, pihaknya sudah memeriksa handphone milik oknum Kepala Sekolah SD di Kuta Utara tersebut, namun tidak ditemukan poto bugil korban. Sementara dari pengakuan korban ada 3 poto yang sering diperlihatkan tersangka kepadanya, apabila tersangka berniat mencabulinya.

Sementara dari pengakuan tersangka IWS, poto poto bugil korban sudah diambil oleh istrinya saat digerebek 11 Januari 2020 lalu di sebuah penginapan di Badung. "Jadi, tersangka dan korban ini pernah ketahuan berada di penginapan oleh istrinya. Handphone keduanya diambil, dan korban dijambak agar tidak lagi mengulangi perbuatanya," ujarnya.  

Guna mempercepat pemeriksaan berkas, pihak kepolisian kemudian memeriksa istri IWS dan akhirnya membenarkan poto-poto tersebut ada padanya. Ia pun memberikan poto poto tersebut ke penyidik. "Istrinya IWS yang memberikan poto poto tersebut. Ada 3 poto bugil korban yang diberikan," tuturnya.

Tiga poto bugil korban tersebut, kata AKBP Roby, diabadikan tersangka saat pertama kali memaksa korban bersetubuh, sedangkan poto lainnya diambil saat berada di penginapan.

BACA JUGA:  Bingung Uangnya Kurang, Wanita Panggilan Ditusuk Usai di Joss

Sementara itu, tersangka IWS mengakui seluruh perbuatanya mencabuli korban dari Kelas 6 SD (tahun 2016) hingga duduk dibangku Kelas 1 SMA. Perbuatan itu dilakukannya karena suka dengan korban. Berbagai cara dia lakukan untuk merayu korban dengan membelikannya boneka, uang jajan, jam tangan hingga kuota bulanan.

"Saya mengakui salah. Saya minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Bali atas perbuatan khilaf saya," ungkapnya saat diberikan kesempatan berbicara dengan awak media.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Mawar (16) duduk dibangku kelas 1 SMA. Ia pun berkeluh-kesah ke teman-temannya bahwa selalu disetubuhi mantan Kepsek IWS, sejak duduk dibangku kelas 6 SD hingga di bangku SMA. Persetubuhan itu dilakukan di sejumlah lokasi, terkadang di ruang Kepsek, di rumah Kepsek dan penginapan.

Diam-diam, rekan-rekan korban kemudian melaporkannya ke Guru Pembina Pramuka dan dilanjutkan melaporkan ke orang tua Mawar. Akhirnya kasus ini bergulir ke Polres Badung dan tersangka IWS ditangkap di rumahnya di Dalung Permai Badung, Sabtu (22/2/2020). Terungkap, IWS sudah mencabuli korban selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma. (hen)

Scroll to Top