
Pelaksanaan rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan KPU Buleleng
BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Komisi Pemilih Umum (KPU) Buleleng telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Berutz Bar dan Resto, Jumat (20/9/2024) siang.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 dihadiri oleh Kabag Ops Polres Buleleng,I Nyoman Wiranata, Kasdim I Gede Nariada, Putu Eka Cakra bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Dudi Sumandiyana, Kepala Lapas II B Singaraja yang di wakili oleh I Wayan Riasa, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Buleleng Gede Ganesha, Liaison Officer bakal pasangan calon dan Ketua serta Anggota divisi yang membidangi pemutakhiran data Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se–Kabupaten Buleleng.
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Setelah rapat dibuka, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembacaan tata tertib rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil pleno DPSHP PPK.
Dalam berlangsungnya rapat pleno, Gede Ganesha Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan agar pada berita acara melampirkan kronologi terjadinya perubahan-perubahan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebagai data dukung terjadinya perubahan data.”Kami harapkan pada berita acara dapat disertakan kronologis bila terjadinya perubahan pada DPSHP yang mana nantinya akan digunakan sebagai alat pendukung bila terjadi perubahan,”tutur Ganesha.










