IMG-20240919-WA0005

KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT

foto bersama setelah menggelar rapat terkait persiapan rekapitulasi dan penetapan DPT

BULELENG-fajarbali.com | Menjelang pelaksanaan Rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali serta pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Berutz bar dan Resto, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kamis (19/09/2024) sore dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta undangan dari  Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Buleleng, Kepala Lapas II B Singaraja, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dan ketua beserta anggota PPK yang membidangi pemutakhiran data pemilih.

Menurut Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan Penetapan DPT dikatakan sebagai dasar tahapan berikutnya seperti persiapan logistik pilkada dan persiapan pembentukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).”Maka dari itu, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga bisa terselesaikan,”tutur Dudhi.

Dirinya juga menegaskan bahwa setelah penetapan DPT akan diproses mengenai pelayanan DPTb sehingga semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024.”Nantinya DPT agar segera dip roses sehingga dalam pelaksanaan Pilkada serentak mastarakat dapat menggunakan hak pilihnya,”imbuhnya.

Dilain sisi menurut Ketua KPU Provinsi Bali Bapak I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan dimana rapat kooordinasi diharapkan seluruh PPK yang ada dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga pada penetapan DPT tidak ada lagi kekeliruan atau ketidakcocokan data.”Kami harapkan kepada semua PPK agar nantinya bisa menyampaikan kendala yang dijumpai dilapangan sehingga dalam pelaksanaan penetapan DPT dapat berjalan dengan baik serta tidak ada lagi kekeliruan yang mengakibatkan ketidak cocokan data,”harap Lidartawan.

Disamping menyampaikan beberapa hambatan yang dijumpai dilapangan, pihaknya juga menyarankan PPS melalui PPK untuk membuat video pendek yang didalamnya berisi mengenai testimoni dari para saksi mengenai pelaksanaan Pilkada nantinya.”Pembentukan video berdurasi pendek paling berdurasi tiga menit nantinya merupakan bentuk antisipasi yang akan dijadikan bukti bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”lanjutnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama menyampaikan hasil Rekapitulasi Data yang terus mengalami perubahan.”Perubahan data ini merupakan hasil dari adanya proses pencermatan dan perbaikan yang merupakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Setelah proses tersebut, diperoleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 594.620 pemilih dengan 148 desa/kelurahan dan 1.173TPS yang tersebar di sembilan Kecamatan. Jumlah DPT inilah yang akan diplenokan Jumat, 20 September 2024 dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024,”tuturnya panjang.

Terkait dengan perubahan jumlah pemilih jelas Ngurah, agar menyampaikan kronologi perubahannya karena terdapat fakta menarik dimana ada pemilih yang dinyatakan dalam akta meninggal dunia tetapi secara faktual masih hidup.”Hal ini mohon ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang lebih besar nantinya,”lanjutnya.

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yaitu Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024 mendatang. @gus

Scroll to Top