Diduga Terima Gratifikasi, Mantan Kepala BPN Denpasar jadi Tersangka 

Loading

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka yang sempat menjabat sebagai Kepala BPN Badung ini berlaku sejak 13 September 2019 lalu. 

 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajati) Bali, Idianto SH didampingi Kasi Pidsus, Nyoman Sucitrawan dan Kasi Dik Anang Suhartono pada Senin (9/12/2019). Perihal ini bertepatan dengan hari Anti Korupsi sedunia di Kejati Bali. "Kami telah melakukan penyidikan kasus ini dan telah menetapkan TN (Tri Nugraha) sebagai tersangka," ungkapnya.
Dipaparkannya, Kejati Bali saat ini masih mendalami dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka. Dia pun optimis kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk dari mantan Kepala hingga Staf. Bahkan, sejauh ini penyidik sudah memanggil 12 saksi. 
Tersangka Tri Nugraha kata Idianto, diduga telah menerima sejumlah uang gratifikasi untuk pengurusan sertifikat tanah. “Ada 12 saksi gratifikasi. Kita sudah periksa (saksi lain) ke Solo, Jogja, Jakarta. Dugaan awal terkait pengurusan sertifikat," ungkapnya.

Selain itu, jelas Idianto, pihaknya juga sudah memeriksa Tri Nugraha sebagai saksi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "Sekarang mau kita datangkan tim ahli pidana dan saksi lain," ujarnya. 
Dijelaskan pula, kasus yang menjerat tersangka dilakukan sejak menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dari Tahun 2007 sampai 2011.
Terkait penetapan ini, tersangka Tri Nugraha yang dihubungi via telpon mengaku belum mengetahui dirinya berstatus tersangka. "Nanti akan kami serahkan semua kasus ini ke tim pengacar saya," katanya Senin (8/12/2019). 
Meski demikian dia membenarkan sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Bali. "Saya belum tau tentang penetapan tersangka ini. Saya sudah di panggil Kejati sebagai saksi dua kali, tapi saya belum tau kalau akan menjadi tersangka seperti info yang mas berikan ke saya," bebernya. (hen).

Scroll to Top