DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemilik gudang gas LPG, Sukojin, membantah gudang gas LPG yang terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar Utara, adalah gudang oplosan. Perusahaan CV. Bintang Bagus Perkasa secara legalitas sudah memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kota Denpasar.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Sukojin, Siswo Sumarto SH, kepada awak media, pada Rabu 12 Juni 2024. Menurutnya, perusahaan milik kliennya berkomitmen dan bertanggungjawab atas semua peristiwa yang terjadi. Apalagi dalam peristiwa kebakaran itu menewaskan sejumlah karyawan. Bahkan sampai saat ini jumlah karyawan yang tewas sudah mencapai 5 orang.

Tanggungjawab yang dimaksud adalah membiayai seluruh biaya terhadap para korban, baik yang tewas maupun yang saat ini masih dirawat. Begitu pula terhadap anak istri dan keluarga para karyawan.
"Kami komit terkait hal ini. Kami memonitor semua kewajiban terhadap para korban, dan seluruh finansial didukung. Mulai membiayai perawatan di rumah sakit, tali kasih, karyawan tidak bisa kerja, anak istri, dan keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Dijelaskan Siswo, perusahaan kliennya mempekerjakan 20 karyawan dan saat kejadian yang bekerja sebanyak 18 orang. Namun untuk penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Ya, murni kebakaran. Masih didalami pihak kepolisian," ungkapnya.
Dibeberkan Siswo, perusahaan milik kliennya sejak lama sudah memiliki izin. Semua izin lengkap dan terpenuhi, tidak seperti isu miring selama ini.










