DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Mahkamah Partai (MP) Golkar resmi menolak gugatan yang dilayangkan 5 Ketua DPD II se-Bali pada Selasa (19/11/2019) malam di Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Ketua MP Golkar Adies Kadir tersebut memenangkan Golkar Bali yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPD I Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Terkait hal itu, Demer menyatakan tak ada istilah menang kalah dalam gugatan tersebut. Alasannya, karena sama-samakader Golkar. "Terus kemudian kita tetap bersaudara, Torang Basodara. Nggak ada kalah menang di sini, ini adalah mencari kepastian. Karena kemarin diskusi tidak ada kata sepakat sampai akhirnya seperti ini," katanya.
Demer berjanji akan merangkul semua pihak. Ia mengajak semua pihak untuk kembali bersama-sama membesarkan Partai Golkar di Bali. "Kita akan tetap merangkul, saya minta untuk merangkul pengurus-pengurus lama, sama-sama membesarkan partai Golkar," ajaknya.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan apakah nantinya para Ketua DPD II yang dilengserkan akan masuk dalam struktur kepengurusan. Hanya saja masih akan dibahas melalui rapat. "Ya nanti akan kita pikirkan ya dimana-mananya ya," akunya.
Terakhir, Demer meminta para penggugat tersebut legowo terhadap keputusan Mahkamah Partai itu. Ia mencontohkan dirinya yang selalu legowo saat polemik dualisme Golkar beberapa waktu lalu. "Kepemimpinan kan tidak abadi. Saatnya sekarang saya memimpin. Karena tidak semua orang di Golkar bisa memimpin, karena kan tempatnya segitu aja. Saya sempat jadi anggota aja, sempat tidak memimpin baik di Bali atau Jakarta. Jabatan itu tidak pernah abadi," tandas dia. W-011