Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024

Sosialisasi Alokasi Anggaran  (4)

 

MANGUPURA-Fajarbali.com |Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan di Kabupaten Badung Tahun 2024. Sosialisasi dibuka langsung Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, bertempat di Ruang Kertha Gosana Kabupaten Badung, Rabu (18/1/2023). Turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Kab. Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, perwakilan dari Dinas PMD, Camat se-Kabupaten Badung, para Lurah dan Kepala Lingkungan.

 

Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan, dalam kurun waktu lima tahun kedepan, pemerintah daerah bersama masyarakat Kabupaten Badung akan terus berupaya melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana. Dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat serta peningkatan pelayanan sosial masyarakat maka pembangunan Kelurahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan daerah di Kabupaten Badung. Pembangunan Kelurahan juga ikut menentukan keberhasilan Kabupaten Badung dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten Badung, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. 

 

Terkait dengan itu maka Pemkab Badung melalui APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 akan merencanakan pemberian Alokasi Anggaran Kelurahan kepada seluruh Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung, sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di Kelurahan. “Melalui Kebijakan Bapak Bupati Badung akan dialokasikan anggaran kepada Kelurahan tahun 2024 sebesar minimal Rp 10 Miliar, dengan arah penggunaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Diharapkan masing-masing Kelurahan untuk mengawal, mulai tahap awal perencanaan melalui Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari 2023,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top