SEMARAPURA-fajarbali.com | Wayan Darmawan (22) asal Banjar Jumpai Kangin, Desa Jumpai, Klungkung, Selasa (5/6/2018) siang tiba-tiba mengamuk sambil membawa senjata tajam. Pria yang mengalami gangguan jiwa ini secara membabi buta menyerang warga setempat dan melukai I Ketut Ada (65).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tebas di punggung, kepala, serta tangannya. Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Korban bersama rekannya, Nyoman Suparta (46) dan I Komang Kariastana (59) sedang beristirahat di balai yang ada di depan sebuah warung. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dari arah utara sambil beteriak. Pemotor tersebut meminta agar semua orang yang ada di depan warung segera lari. Lantaran ada I Wayan Darmawan sambil membawa senjata tajam.
Mendapat informasi demikian, korban dn rekan-rekannya pun segera pergi. Namun, naas saat lari korban justru terjatuh. Ketika itulah Darmawan secara membabi buta langsung menebas korban dengan sajam (blakas) yang dibawanya sebanyak tiga kali. Akibatnya korban yang sudah lanjut usia ini mengalami luka tebas cukup parah di bagian punggung, kepala belakang, serta tangan.
Melihat Ketut Ada tersungkur dan bersimbah darah, salah satu rekannya lantas membentak pelaku. Lantaran ketakutan, pelaku pun membuang senjata tajamnya dan lari ke arah utara. Sedangkan, korban yang terluka parah segera diajak ke RSUD Klungkung untuk memperoleh perawatan medis.
Sementara Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan di Desa Jumpai tersebut. Pasca dilaporkan, jajaran Polsek Klungkung langsung mendatangi TKP dan pelaku langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. “Pelaku sudah kami amankan dan langsung dibawa ke RSJ Bangli karena mengalami gangguan jiwa,” tegasnya. (dia)