Cegah Kecurangan dan Korupsi di LPD,Pengelola se-Kabupaten Klungkung Dikumpulkan

4 (1)-0d3375e5

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menghadiri sosialisasi pencegahan fraud dan korupsi kepada pengelola LPD se-Kabupaten Klungkung.

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Akhir-akhir ini, persoalan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dikelola desa adat makin mencuat. Nah, untuk mengantisipasi tindak kecurangan (fraud) dan korupsi pada LPD di Kabupaten Klungkung, seluruh pengelola LPD dikumpulkan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (19/10). Mereka dilibatkan dalam sosialisasi terkait fraud dan korupsi yang digelar oleh Dinas Pemajuan Desa Adat (DPDA) Provinsi Bali.

 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi fraud dan korupsi kepada para pengelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Klungkung tersebut. Bupati Suwirta menyampaikan, rasa memiliki terhadap LPD harus kuat. Sebab dengan rasa memiliki, pengelolaan LPD akan menjadi lebih transparan. Selain itu, ada beberapa hal harus diperkuat di masing-masing LPD. Meliputi, pengikatan, penilaian, digitalisiasi dan audit.

 

Pengikatan diharuskan karena dalam menjalankan pinjaman di LPD harus ada jaminan agar perputaran uang di LPD bisa lancar tanpa ada masalah. Kedua harus ada penilaian, penilaian itu dimaksudkan agar besar pinjaman harus sesuai dengan harga jaminan. Ketiga dan yang paling penting adalah digitalisasi. Dengan digitalisasi, pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan sistem aplikasi sehingga cara manual bisa dikurangi, sehingga pengelolaan LPD bisa dilakukan dengan profesional serta mencari informasi apapun bisa lebih cepat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top