https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Perda Perubahan ABPD 2022 - FAJAR BALI
 

Dewan Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap Perda Perubahan ABPD 2022

(Last Updated On: 07/10/2022)

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna memimpin  rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (6/10).

SINGARAJA – fajarbali.com  I Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (6/10).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna serta dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Buleleng, Sekda yang kali ini diwakili Asisten I dan Asisten III Setda kabupaten Buleleng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

 

Dari diskusi yang berlangsung disampaikan  bahwa pada  evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022  sudah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan Pusat dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas.”Namun dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan Pendapatan terutama pada sisi PAD diharapkan adanya pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya, dari sisi belanja daerah sudah sesuai dengan program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022,”tutur Asisten III  Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep.

 

Selanjutnya Ketua Dewan Supriatna menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada semua pihak sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar, terkait dengan evalusai yang disampaikan Gubernur Bali tentunya hal tersebut bertujuan untuk kebaikan kita bersama baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi aturan sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik, ujarnya.”Kami yakin betul dengan adanya evaluasi seperti sekarang ini kita semua bergerak dan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Bahkan kami melihat dan mencermati apa yang menjadi evaluasi Gubernur Bali hal tersebut merupakan penyempurnaan dan kebaikan untuk Buleleng baik dari segi kebijakan atau aturan yang mengikat,” ungka Supriatna.

Dalam pencermatan evaluasi  Gubernur terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 secara prinsip sependapat dengan Rancangan yang disampaikan yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 2.163.702.879.527,00 mengalami penambahan sebesar 4,06% dari APBD Induk Tahun 2022, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2.220.093.772.622,00 bertambah sebesar 4,30% dari APBD Induk 2022, terkait dengan kebijakan Evaluasi Pembiayaan daerah Gubernur Bali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng secara terus menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan terhadap penyerapan anggran di tahun anggran 2022 sehingga potensi menjadi Silpa dapat dihindari. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

Lihadnyana Harap OKP Jadi Agen Perubahan Penggunaan Produk Lokal

Jum Okt 7 , 2022
Dibaca: 11 (Last Updated On: 07/10/2022) OKP saat berfoto bersama dengan Lihadnyana SINGARAJA-fajarbali.com  I Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap agar Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Buleleng dapat menjadi agen perubahan penggunaan produk lokal. Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Lihadnyana saat menerima audiensi dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia […]
BULELENG, OKP saat berfoto bersama dengan Lihadnyana-9adfb825

Berita Lainnya