Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna
SINGARAJA – fajabali.com I Banyaknya JKN KIS masyarakat yang tidak aktif hal itu mendorong para wakil rakayat yang duduk di DPRD Kabupaten Buleleng delakukan rapat guna mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna ditemui usai memimpin rapat antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Gabungan Komisi dengan agenda membahas perubahan KUA dan PPAS 2022, rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/9).
Supriatna mengakui bahwa persoalan kesehatan belakangan ini menjadi beban bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan selama ini Pemerintah sampai saat ini belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut, seperti halnya pada persoalan banyaknya masyarakat yang belum tercover kepesertaan JKN-KIS bahkan ada juga yang terblokir akibat adanya perubahan regulasi.”Permasalahan ini hingga kini belum tuntas-tuntas dengan adanya hal itu kami mempunyai tekat dalam mencarikan solusi guna menyelesaikan permasalah ini sehingga masyarakat tidak lagi terbebani,”tuturnya lagi.
Untuk itu DPRD bersama Pemerintah Daerah kedepan akan merancang sebuah regulasi yang jelas, Supriatna juga mencontohkan seperti apa yang didapat di daerah lain di Jawa Timur terdapat sebuah perda yang khusus mengatur terkait dengan pelayanan masyarakat bagi masyarakat, dan DPRD Buleleng akan mendorong kearah itu, Ujarnya.”Kita nantinya bersama dengan Eksekutif akan merancang sebuah regulasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”lanjutnya.
DPRD Buleleng akan menyamakan presepsi dengan Pemerintah Daerah sehingga persoalan- persoalan terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terselesaikan dengan baik, baik yang belum tercover JKN maupun yang kepesertaannya terblokir tentunya dengan mekanisme dan pengawasan yang ketat dari semua pihak, Imbuhnya.”Kita akan segera mungkin melakukan tahapan-tahapan dalam penyelesaian permasalah tersebut,”imbuhnya. W – 008