DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com
Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kasus stunting terhadap anak. Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen. Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan tahun 2018 lalu sebanyak 30,8 persen.
Oleh karena itu, Pemerintah meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk konsen terhadap permasalahan stunting diwilayahnya masing-masing. Untuk di Bali, pravalensi stunting pada tahun 2021 tercatat 10,9 persen. Ditargetkan pada tahun 2024 turun menjadi 6,15 persen.
Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan, persoalan stunting tak hanya menjadi fokus satu lembaga. Melainkan seluruh pemangku kepentingan. "Stunting itu sekarang tidak digarap oleh satu instansi saja. Sekarang kan diprogram di pos nasional. Baik semua kementrian dan kepala daerah sudah pro aktif," katanya, Senin (15/08).
Menurutnya, saat ini telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ditingkat desa. Tim tersebut terdiri dari Posyandu, kader PKK, dan tokoh masyarakat yang menjadi pendamping. Permasalahan yang selalu terjadi adalah terkait database. "Selama ini kan yang menjadi kendala adalah database. Ketika database sudah ada, penanganannya akan lebih cepat," tandasnya.
Komisi IX DPRD Bali yang membidangi kesehatan telah melihat kondisi langsung di berbagai daerah di Indonesia. Khususnya menyasar daerah-daerah ataupun desa yang memiliki tingkat stunting tinggi. Pihaknya juga terus ikut mensosialisasikan dan menyampaikan program-program dalam upaya menurunkan stunting.










