Kuasa Hukum Ponpes Raudlatul Huffadz Bantah ada Aksi Kekerasan Terhadap RAP

TABANAN-Fajarbali.com|

TABANAN-Fajarbali.com|
Pemberitaan yang menyebut ada seorang pelajar di pondok pesantren (Ponpes) Raudlatul Huffadz di Kediri, Tabanan. berinisial RAP  (12) dianiaya dan mengalami sejumlah luka, akhirnya dibantah olah pihak Ponpes. 

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ponpes memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang sempat mencuat di media massa ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait pemberitaan pengeroyokan terhadap anak-anak kita di Ponpes, hal itu adalah tidak benar," ujar Ali Sadikin selaku kuasa hukum, Senin (11/4/2022) malam di Denpasar.

Yang terjadi kata Ali Sadikin, pada saat itu sedang ada permainan suit antar anak-anak di Ponpes. Siapa yang kalah akan dipukul di bagian pundaknya.

"Antara teradu dan pengadu juga sama. Jadi siapa yang kalah suit dipukul pundaknya. Dan itu timbal balik, sehingga terjadi lebam. Tidak ada sama sekali peristiwa pengeroyokan seperti yang diberitakan sebelumnya," ucapnya.

Terkait dengan luka di pelipis mata korban, itu dikarenakan korban sakit bisul dan dipencet. Bukan karena akibat dipukul.

Kemudian adanya tudingan bahwa pihak Ponpes lalai dalam pengawasan, menurutnya juga tidak benar. Karena dengan jumlah siswa yang mencapai ratusan, pihak Ponpes tidak bisa mengawasi satu persatu siswa tersebut.

"Guru disini kan banyak kegiatan seperti mengawasi siswa lain, keluar dari pondok dan lain-lain. Sehingga anak-anak itu lepas kontrol, bermain sendiri di kamarnya lantai 2, dan terjadilah permainan itu," tuturnya.

Ia kembali menegaskan tidak terjadi aksi pengeroyokan, pemukulan di pelipis mata dan kelalaian Ponpes dalam mengawasi anak didiknya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top