Dugaan Kasus Korupsi,Kejaksaan Buleleng Sita 36 Dukumen BUMdes Pucaksari

Loading

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com  I  Tindak lanjut penaganan dugaan  kasus penyalah gunaan anggaran atau korupsi  di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Gema Metra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu akhirnya Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penyitaan terhadap 36 dukumen milik BUMdes, Senin (14/3)

"Untuk keperluaan penyelidikan dugaan penyalah gunaan anggaran dalam pengelolaan BUMdes yang ada di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu dimana kami telah melakukan penyitaan berupa dokumentasi yang tersimpan di Computer sehingga kami melakukan penyitaan,"tutur Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Menurut Rizal dalam penyitaan dokumen tersebut dipimpin langsung Kasi Pudsud Kajari Buleleng I Wayan Genip. Penyitaan sebanyak 36 dokumen atau berkas milik Sekeretaris BUMdes Gema Matra Desa Pucaksari I Made Suardwita itu diharapkan mampu menjawab dugaan penyalah gunaan anggaran.

"Untuk barang bukti dugaan penyalah gunaan anggaran kita sudah amankan berupa dokumen berupa berkas yang disimpan di computer. Dengan penyitaan itu kami berharap nantinya ada bukti-bukti autentik dugaan penyalah gunaan anggaran di BUMdes itu sendiri,"lanjutnya.

 Setelah penyitaan berkas lanjut Rizal, mulai hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terduga mengetahui terkat BUMdes."Hari ini kita sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi barangkali dalam pemanggilan saksi perdana ini kami akan lakukan pemanggilan 17 orang saksi,"tuturnya lagi. W - 008

 

Scroll to Top