DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Himpunan Keluarga Matawi Amahu Sumba Timur (Hikmast) didesak dibubarkan karena sudah tidak sesuai dengan cita-cita warga NTT di Bali yang penuh cinta damai dan tidak saling menyakiti.
Desakan dibubarkannya Hikmast dikatakan keluarga korban penganiayaan yang menggelar pertemuan di Denpasar, pada Selasa 15 Maret 2022. Dipertemuan itu ada korban aniaya yakni RVRNM (17). Remaja ini didampingi kedua orang tuanya, Franky dan Anna.
Pihak keluarga pun menjelaskan kronologis kejadian hingga RVRNM mengalami patah lengan tangan kiri saat pertandingan arena futsal My Stadium di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Kasus ini pun menyeret dua satgas Hikmast, yakni Andi Hamid (36) dan Ruben Here (40) yang kini mendekam dalam tahanan Polresta Denpasar. Walau kedua tersangka ditahan, pihak keluarga mengaku masih kecewa dengan peristiwa di futsal tersebut.
Menurut Franky semestinya Satgas bertugas memberikan rasa aman, tapi malah membuat kekacauan hinhga berujung penganiayaan terhadap anaknya.
Ditegaskanya, keberadaan Satgas itu di organisasi Hikmast maupun di organisasi induknya yang lain harus dibubarkan. Pasalnya, kejadian ini sudah kerap terjadi setiap Hikmast menggelar turnamen.
"Satgas-satgas itu kerap membuat kekacauan setiap kali adanya turnamen. Antara satgas dengan pemain bola, antara satgas dengan penonton dan lainnya," ungkapnya ke wartawan.
Senada disampaikan Anna ibu kandung korban. Dikatakanya, biaya operasi hingga pengobatan sang anak sudah menelan biaya lebih dari Rp. 50 juta. Bahkan jumlah itu belum ditambah dengan jumlah rawat jalan nantinya. Namun para pelaku maupun organisasi yang menggelar turnamen tersebut tidak menunjukkan empatinya.










