DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tabrakan lalulintas menewaskan pengendara motor (pemotor) kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Jalan Mahendradatta depan asuransi Prudensial, Denpasar Barat, pada Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
Tabrakan maut ini terjadi antara mobil boks Grand Max DK 9767 KY dengan sepeda motor Yamaha NMAX DK 6800 FBQ.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, sopir mobil boks diketahui bernama IB Gede Wibawa Laksamana Putra (31) tinggal di Banjar Kaje Buduk Mengwi Badung. "Sopir ini nihil mengalami luka," bebernya saat dikonfirmasi pada Kamis 10 Maret 2022.
Sementara korban meninggal dunia adalah pengendara motor Yamaha NMAX DK 6800 FBQ yakni Muhamad Aldy Hanafi. Pria malang berstatus mahasiswa ini tinggal di Jalan Beringkit Mengwi Badung. "Korban pemotor tewas setelah mengalami kecelakaan ditabrak mobil boks," ungkapnya.
Iptu Sukadi menerangkan, uraian singkat kejadian bermula sopir mobil boks DK 9767 KY bergerak dari arah selatan menuju ke utara. Sementara pemotor NMAX DK 6800 FBQ bergerak dari utara ke selatan.
Setibanya di TKP tepatnya di Jalan Mahendradatta depan asuransi Prudensial, Denpasar Barat, sopir mobil boks kurang hati hati mengambil jalur ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pemotor. "Diduga sopir kurang hati hati mengambil jalur ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan motor," ujarnya.
Akibat kejadian itu pemotor Muhamad Aldi Hahafih tewas seketika dilokasi kejadian. Motor yang dikendarainya rusak berat. Jenasah korban segera dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar. "Jenasah Aldi Hanafi sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar," ujarnya.
Sementara pihak Polantas Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir mobil boks IB Gede Wibawa Laksamana Putra. "Sopir mobil boks masih diperiksa keteranganya," tandas Iptu Sukadi. (Hen)