BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Berawal dari mengunjungi rumah mantan istrinya di Batur, Kintamani, I Made Putra Sanjaya alias Jacky (27), justru terungkap terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Sebab, sepulang dari kunjungannya itu, Jacky malah diajak rekannya Made Arya Wijaya (26), mencuri sepeda motor yang kala itu terparkir dengan kunci nyantol di depan Kantor Desa Katung, Kintamani, Kamis (26/8) siang lalu.
Kasus ini pun baru terungkap Selasa (18/1/2022), hingga keduanya diamankan polisi di rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat. “Untuk tersangka Arya saat ini diamankan di Polsek Denpasar Selatan karena terlibat kasus serupa di wilayah hukum di sana (Denpasar Selatan). Sedangkan tersangka Putra Sanjaya berserta barang bukti sepeda motor milik korban,bkami amankan di Polres Bangli,”tegas Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim didampingi Kasi Humas Iptu I Wayan Sarta dan Kanit Buser, dalam keterangan pers, Kamis (20/1/2022).
Diungkapkan, kasus ini berawal tersangka Putra Sanjaya berniat ke rumah mantan istrinya di Batur untuk mengambil surat-surat berupa akta dan lainnya untuk anaknya. Putra meminta rekannya, Arya Wijaya untuk mengantar. Setelah berkunjung, pulang dari rumah mantan istrinya, mereka melihat ada sepeda motor merek Honda Scoopy DK 3261 ET milik I Wayan Santoso (26), warga Desa Katung, Kintamani, yang terparkir di pinggir jalan depan Kantor Desa Katung. “Saat itu kondisi motor terpakir dengan kunci nyantol. Melihat ada kesempatan, tersangka Arya langsung meminta Putra Sanjaya berhenti dengan jarak lima meter. Lalu Arya turun dan membawa kabur motor tersebut ke Denpasar,”jelas Elim.










