Selama Setahun, Kejahatan di Kabupaten Badung Menurun 16 Persen

 

ABIANSEMAL -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Jajaran Polres Badung dipimpin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menggelar jumpa pers akhir tahun di tengah persawahan dikawasan Subak Citra, Banjar Tohpati Desa Bongkasa Abiansemal, Badung, pada Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 Wita. 

 

Dalam jump pers itu, Kapolres Dedy yang didampingi sejumlah pejabat seperti Kasat Reskrim AKP Putu Ika Prabawa dan Kasi Humas Iptu Ketut Sudana menyebutkan bahwa tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Badung kurun waktu setahun yakni 2020 - 2021 mengalami penurunan hingga 16 persen. 

 

Penurunan ini berkat kerja keras semua pihak yang mendukung kegiatan Polisi mulai dari preemtive, prefentive, hingga penegakan hukum. 

 

Menurut perwira melati dua dipundak itu, dari tahun 2020 tercatat ada 429 laporan tindak pidana dan tahun 2021 terdapat 358 laporan. 

 

"Artinya ada penurunan laporan tindak pidana kejahatan pada tahun 2021 sebanyak 71 laporan, sekitar 16% penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021," ungkap AKBP Dedy. 

 

Diterangkanya, dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung, Polres Badung kini menerapkan kegiatan kepolisian yang pro aktif. Seperti halnya kegiatan Polisi berkebun yang memanfaatkan lahan tidur diubah menjadi lahan produktif, selain mengaktifkan patroli dari Sat Samapta Polres Badung. 

 

Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi dini di tengah masyarakat dalam hal preemtif dan preventif terjadi gangguan Kamtibmas. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top