Cek Proyek PJU, Unit Tipikor Temukan Perbedaan Kedalaman Lubang Tiang Lampu

Loading

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk memastikan agar kualitas dan kuantitasnya terjamin, Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Bangli melakukan pengecekan lapangan terhadap pengerjaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang digarap Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Perhubungan Bangli.

Pengecekan lapangan menyasar seputaran Kelurahan Kawan atau di sebelah utara Pasar Kidul, dan pada  proyek pembangunan gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Hasilnya, ditemukan adanya perbedaan ukuran kedalaman lubang tiang lampu. "Ternyata tinggi lubang satu dengan yang lainnya beda. Harusnya, semua ukurannya sama,"kata Kanit Tipikor Ipda Wayan Dwipayana seijin Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (14/11).

Diungkapkan, sebagaimana Detail Engineering Design (DED) pemasangan tiang dan instalasi listrik, ukuran tinggi lubang seharusnya semua 1,5 meter. Namun pada saat pengecekan di lapangan tempo hari, tim Tipikor mendapati ada ukurannya di bawah tersebut. "Jadi tujuan kami turun untuk memastikan proyek yang dibuat sesuai kualitas dan kuantitasnya,"tegasnya.

Tindak lanjut dari temuan tersebut, Dwipayana mengaku akan mengkonfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Bangli. Dikatakan Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di 199 titik. Penggarapannya melalui rekanan (tender). Sesuai desain, proyek PJU tersebut akan berisikan ukiran khas Bali dan maskot Kabupaten Bangli yakni bunga Pucuk Bang. Sesuai DED pemasangan tiang dan instalasi listrik, ukuran tiang lampu sepanjang 8 meter berbahan galvanis, ornamen ukiran berupa maskot Bangli yakni bunga pucuk bang. Bola lampu jenis LED. Yang mana, tujuan utama proyek PJU tersebut, untuk penerangan yang memiliki nilai estetik.

Sesuai rencana,  pemasangan tiang dan lampu hias tersebut akan dilakukan dari ujung selatan Banjar Petak, Kelurahan Bebalang dan ujung utara sampai Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga. Ujung barat sampai jembatan Tukad Sangsang serta ujung timur sampai Banjar Griya, Kelurahan Kawan, Bangli. Pemasangan tiang berikut lampu pada satu jalur yang sama dan dipasang tepat di batas trotoar sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Jarak satu titik lampu sekitar 50 meter, instalasi listrik akan dipasang di dalam trotoar sehingga tidak ada kelihatan kabel di luar.

BACA JUGA:  Bebas Dari Karantina OTG, RSU Bangli Kini Kembali Dibuka Untuk Umum

Tindak lanjut dari itu, lampu penerangan jalan jenis mercury yang terpasang pada jalur utama akan dibongkar. Sebanyak 158 lampu mercury tersebut, oleh Pemkab Bangli akan direlokasi di ruas jalan yang minim penerangan seperti di wilayah Kecamatan Susut dan Kecamatan Tembuku. Mengingat kebutuhan lampu penerangan di Kabupaten Bangli sejatinya sebanyak 875 titik dan sampai saat ini belum semua tercover. Karena itu, selain mercury ada juga pemanfaatan PJU yang menggunakan panel surya di wilayah Kecamatan Kintamani. (ard)

Scroll to Top