GIANYAR-fajarbali.com | Berlangsungnya PPKM Darurat, selain toko-toko dilarang untuk beroperasi maksimal, harga sembako juga mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan harga sembako jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET). Kondisi ini selain memberatkan pedagang karena sepinya pembeli.
Dari data yang didapatkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kamis (15/7/2021) kemarin, komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging Sapi, Ayam dan Babi. Sedangkan untuk sayur, yang mengalami kenaikan adalah cabai. “Ya, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Terutama cabai merah, yang HET Rp 15 ribu, naik drastis menjadi Rp 60 ribu,” jelas Kadisperindag, Ni Luh Eka Suary.
Baca Juga :
Panglima IX Udayana Bantu Sembako Buat Warga Terdampak
Korsleting Listrik, Rumah Warga di Amuk Si Jago Merah
Sedangkan untuk harga daging, sesuai HET, daging sapi Rp 80 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan daging Babi hampir naik 100%, dari harga HET Rp 55 ribu, naik menjadi Rp 90 ribu perkilogram. Harga kikil Babi yang normalnua Rp 30ribu, juga naik menjadi Rp 40ribu, per kilogram. Kenaikan harga daging Babi hal ini disebabkan peternak besar belum berani memelihara Babi. “Kondisinya masih tidak menentu dan pandemi masih berlangsung, sehingga peternak mengurangi jumlah peliharaan,” jelas Eka Suary.
Disamping harga sayur dan daging naik, harga komoditas beras juga naik. Kenaikan harga beras ini tidak drastis karena masih dikisaran toleransi HET. “Harga beras ditentukan oleh pusat, dalam pantauan masih dalam toleransi HET,” jelas Eka Suary. Kenaikan ini tidak akan berlangsung lama, karena di beberapa wilayah akan panen raya.
Sedangkan harga buah-buahan dan sayur lainnya maaih dalam harga normal. Walau demikian daya beli masyarakat saat ini rendah, selain karena dibatasi kegiatan upacara adat dan kegiatan lain yang dobatasi. (sar)