DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2021 yang berlangsung di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Jalan Kamboja Denpasar, pada Senin 28 Juni 2021, ditandai pemusnahan barang bukti 50 kg ganja kering dan sekilo sabu hasil tangkapan.
Puluhan kilogram paket Ganja dan Sabu-sabu itu dimusnahkan dengan mesin incinerator milik BNNP Bali disaksikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra dan sejumlah stakeholder terkait.
Seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Perwakilan DPRD Bali, Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kadis Sosial Provinsi Bali, perwakilan BPOM, Bea Cukai, Wakajati Bali, Direktur Narkoba Polda Bali Pengadilan Tinggi Denpasar dan tokoh masyarakat.
Menurut Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri.
Selain itu, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk perang terhadap narkoba sesuai tagline "War On Drugs" demi mewujudkan Bali Bersih Narkoba (Bersinar). Dan, sejalan dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk keprihatinan untuk melindungi masyarakat Bali dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini juga merupakan bagian dari perlawanan kita perang terhadap bahaya narkoba War On Drugs," terang Brigjen Pol Gde Sugianyar dilokasi pemusnahan, pada Senin 28 Juni 2021.










