DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Saat ini jumlah napi yang ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, sudah membludak. Bahkan, napi yang terbanyak adalah napi kasus narkoba sebanyak 70 persen. Pihak Lapas tidak menampik masih adanya jaringan narkoba yang dikendalikan napi dari Lapas Kerobokan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk di sela-sela pemusnahanan barang bukti narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Jalan Kamboja Denpasar, Senin 28 Juni 2021.
Jamaruli Manihuruk menyebutkan bahwa dari total narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan terdapat 70 persen napi terlibat kasus narkoba. Ia juga tidak menampik para napi tersebut yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
"Kalau ada masyarakat yang bilang jaringan narkoba masih ada di lapas, ya memang ada, karena pengedarnya ada di dalam, dan itu tidak kita sangkal. 70 persen napi warga binaan kasus narkoba ada di dalam lapas," ujarnya.
Ditanya ada berapa jumlah napi yang terlibat dalam pengendalian narkoba di lapas, Jamaruli mengakui ada sekian persen. Tapi sekarang ini katanya sangat jarang terjadi lagi.
"Kalau seluruh lapas di Bali pasti ada. Tapi kalau di Kerobokan, ada sih gak banyak sekian persen dari jumlah napi warga binaan. Sekarang ini sangat jarang kalau ada pun yang tertangkap kembali. Paling 1 atau 2 orang. Jadi tidak signifikan lagi," ungkapnya.










