ABIANSEMAL -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus pencurian pretime di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal Badung, Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 09.30 Wita diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal Badung.
Pelakunya seorang pelajar berinisial Kris BS (17) tinggal di Abiansemal Badung. Pelaku yang kini ditahan itu mengaku sudah beraksi di 4 TKP pura diseputaran Abiansemal Badung.
Menurut Kapolsek Abiansemal Badung Kompol Ruli Agus Susanto didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, kasus pencurian pratima yang terjadi di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal Badung terjadi pada Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 19.00 Wita dan dilaporkan ke Polsek pada Rabu 2 Juni 2021.
Kasus ini dilaporkan pengempon Pura Dalem Mayun, I Nyoman Sadia (52). Pengempon Pura yang tinggal di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal Badung itu melaporkan hilangnya sejumlah pratima di Pura. Berupa pratima berbentuk Wayang dengan Pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, Pis Bolong asli Bali sebanyak 200 keping dan Daun Gender Gangsa sebanyak 1 bidang beserta kotak.
"Kerugian dari hilangnya pratima mencapai Rp 50 juta," ujar Kapolsek Ruli, pada Selasa 8 Juni 2021.
Kapolsek mengatakan tersangka masuk ke dalam Pura Dalem Mayun dengan cara melompat pagar atau tembok penyengker dan mengambil barang barang pratima yang disakralkan oleh umat Hindu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Widastra langsung olah TKP. Hasil pelacakan, akhirnya pelaku mengarah ke pelajar Kris BS. "Pelaku seorang pelajar. Ia kami tangkap di rumahnya diseputaran Abiansemal," ujar Kompol Ruli.
Dalam pemeriksaan, tersangka Kris BS mengakui pencurian di Pura Dalem Mayun tersebut dan mengambil barang-barang pratima. Selain beraksi di Pura Dalem Mayun, tersangka berusia 17 tahun itu juga mengaku telah mencuri di 4 TKP pura di Abiansemal Badung. "Pratima yang dia curi dibakar dan dijual untuk kebutuhan pribadi," ungkap Kapolsek Ruli. (hen)