NEGARA – fajarbali .com | Penolakan terhadap pembangunan akhirnya disampaikan juga kepada DPRD Jembrana. Penyampaian aspirasi warga tersebut dilakukan perwakilan warga Desa Pengambengan Kecamatan Negara, kepada Fraksi PDI Perjuangan Jembrana, Senin (17/5/2021).
Kedatangan mereka diterima sejumlah anggota dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Sudiasa. Agus Budiono selaku koordinator perwakilan warga Pengambengan berharap dan dukungan kepada dewan. Sikapnya tetap menolak adanya pembangunan pabrik limbah B3 di Desa Pengambengan karena khawatir akan membawa dampak. Ditambah lagi, sejak awal proses sosialisasi hingga keluar izin dinilai tidak terbuka.
Baca Juga :
Diskes Badung Pastikan Tak Gunakan Vaksin Astrazeneca No Batch CTMAV547
Komisi IV Raker dengan Disdikpora dan BPKAD Badung, Pertanyakan Rencana PTM dan TPP Guru
Terhadap hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Sudiasa mengatakan, pembangunan pabrik lomba B3 itu memang mulai dari awal menuai pro dan kontra. Tak hanya itu, setelah perijinan keluar dari pusat, juga terjadi penolakan dari warga.
Melihat adanya penolakan dari warga serta mempertimbangkan permasalahan lain serta sosialisasi yang kurang terbuka, maka pihaknya menolak pembangunan pabrik. Disamping itu juga di wilayah Pengembangan cukup padat penduduk.
“Melihat kondisi itu , kami merekomendasikan agar pembangunan pabrik direlokasi ke lokasi lain yang lebih representatif dan diterima masyarakat sehingga lebih bermanfaat,” ujar Sudiasa kemarin.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP Nyoman Dadap Sudiasa juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan tanah aset pemerintah masih banyak dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik limbah B3. Menurutnya kendati memang tujuan pabrik limbah B3 itu baik, tetapi akan berdampak kurang baik, apabila dampaknya merugikan masyarakat, apalagi sampai terjadi penolakan.
Terhadap masalah ini, Fraksi PDIP akan turun mengecek ke lokasi pembangunannya, serta akan melakukan kajian dan koordinasi dengan OPD terkait. Penegasan sama juga disampaikan IB Susrama salah satu anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi 1.
Menurutnya , untuk mendapatkan anggaran kesehatan dari pusat maka kewajiban kabupaten Kota adalah membangun pengolahan limbah B3. Namun karena adanya penolakan di Desa Pengambengan, maka harus dicarikan solusinya. Hal ini penting ditegaskan supaya apa yang menjadi tujuan pemerintah dapat diwujudkan serta tak merugikan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PDIP lainnya, I Ketut Suastika yang juga Ketua Komisi II DPRD Jembrana. Adanya aspirasi masyarakat menolak pabrik ini di Pengambengan. Pihaknya akan turun memfasilitasi. (prm)