Namun, di tengah pandemi seperti saat ini, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) merupakan kewajiban dan salah satu prasyarat penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam menyambut wisman. Di tengah upaya itu, pelaku usaha akomodasi yang mengantongi sertifikasi CHSE masih tergolong minim. Khususnya di kabupaten Badung.
Plt. Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, Senin (10/5) mengungkapkan, protokol kesehatan berbasis CHSE menjadi suatu keharusan dalam menyongsong kenormalan baru. Jangan sampai upaya membuka pariwisata kembali terhambat lantaran keteledoran terhadap penerapan Prokes.
Baca Juga :
Jelang Libur Lebaran, Tingkat Okupansi Hotel di Badung Minim
4 Desa dan 1 Kelurahan Terima Bantuan Padat Karya Tunai Kotaku, Lapangan Kerja Bagi Warga Terdampak Pandemi
Ia menyebutkan, hingga kini jumlah akomodasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE sebanyak 198 dari sekitar 3.300 akomodasi, yakni hotel berbintang, hotel non bintang, dan vila. Sedangkan, untuk restoran dari 1.800 hanya 64 restoran yang sudah memiliki. Kemudian pada sektor lainnya sebanyak 24 Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan 8 mal yang telah memiliki sertifikat CHSE.
"Perlu pemahaman bagi pelaku pariwisata terhadap kepentingan bersama, sehingga gayung bersambut. Jadi masyarakat sehat, aman, dan tenang, pencegahan Covid-19 juga berjalan, ujungnya sosial dan ekonomi bisa tumbuh kembali. Ini yang kita harapkan, sehingga penerapan protokol kesehatan CHSE perlu dukungan dan kesadaran bersama," jelasnya.
Raka Darmawan pun meminta agar para pelaku pariwisata yang tergabung dalam organisasi, seperti PHRI, GIPI, Asita, dan lainnya untuk segera melakukan sertifikasi CHSE. Ia menambahkan, selain merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, CHSE ini merupakan salah satu penunjang usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Memang kalau dihitung menggunakan persentase dari keseluruhan tempat usaha yang membayar pajak, jumlah pemilik sertifikat sangat kecil. Namun, sertifikat ini merupakan keseriusan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya. Pengusaha akan rugi jika tidak memiliki CHSE. Sebab, sertifikat ini akan menjadi rujukan bagi wisatawan ketika memilih akomodasi hotel maupun restoran. Wisatawan akan memilih menginap ke tempat yang telah memiliki sertifikat CHSE ini," tandasnya. (dha)