9 Personel Polda Bali Terlibat Narkoba Sepanjang 2025

u6-IMG_20251231_193833
RILIS TAHUNAN-Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya dihadapan pemimpin redaksi dan wartawan dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa 30 Desember 2025.
DENPASAR -fajarbali.com |Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan, sepanjang tahun 2025, Polda Bali telah memberikan sanksi tegas terhadap 78 personel Polda Bali yang melakukan pelanggaran dan enam diantaranya dikenakan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Dari puluhan personel tersebut, 9 diantaranya terjerat kasus narkoba. 
 
"Ada 78 personel Polda Bali yang melakukan pelanggaran sepanjang 2025 seluruhnya sudah diberikan sanksi tegas," ujar Kapolda dihadapan pemimpin redaksi dan wartawan dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa 30 Desember 2025. 
 
Jenderal bintang di pundak ini mengatakan, pemberian sanksi tegas ini sesuai putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri. Di mana, dari sidang kode etik tersebut, ada enam personel terkena PTDH, 32 orang dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus), tunda pendidikan 20 orang, demosi 19 orang dan tunda usulan kenaikan pangkat 1 orang.
 
Kapolda kembali menyebutkan, menyangkut personel yang menjalani Sidang Kode Etik Profesi sepanjang 2025, tercatat ada 38 orang. Dengan rincian, 15 personel Polda Bali, 10 personel Polresta Denpasar, 6 personel Polres Buleleng, 3 personel Polres Tabanan, dua personel Polres Badung, Satu personel Polres Jembrana dan satu personel Polres Gianyar. 
 
Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini menegaskan, personel yang dijatuhi sanksi didominasi karena penyalahgunaan wewenang (9 kasus), tidak profesional (7 kasus), disersi (1 kasus), perselingkuhan (2 kasus), narkotika (9 kasus), tindak pidana (3 kasus), penyalahgunaan anggaran (1 kasus), pungutan liar (2 kasus), gaya hidup hedonis (1 kasus), menurunkan citra Polri (1 kasus) dan utang piutang (1 kasus). 
 
Sementara, personel yang berprestasi tercatat 164 orang. Bidang olahraga (86 orang), ungkap kasus (56 orang), kesenian (19 orang), terobosan kreatif (3 orang) dan keagamaan (1 orang). R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top