6000 Debitur Bank BPD Bali Dapatkan Relaksasi

 

Lestara mengakui, untuk pengajuan kredit baru untuk UMKM pihaknya saat ini menekannya, sebab mengingat kondisi perekonomian yang belum stabil, hanya saja pihaknya bisa memberikan kredit yang low risk seperti halnya pengajuan kredit pegawai negeri. "Saat ini kami sedang menggenjot kredit pegawai negeri, sebab dengan kondisi sekarang akibat Covid-19 hanya kredit pegawai negeri saja yang bisa dan sekarang ini menjadi potensi bagi kami dengan menurunkan suku bunga hingga 11 persen," pungkasnya. (kdp).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top