552 Napi WBP Lapastik Kelas IIA Bangli Vaksinasi Tahap II, 13 WNA Ikut Serta

 

BANGLI -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Berlokasi di Pendopo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli, sebanyak 552 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

 

 

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dimana pada 24 Agustus 2021 sebanyak 295 WBP sudah divaksin dan pada 25 Agustus 2021 sebanyak 257 WBP. Selain itu, ada juga WBP orang asing yang ikut divaksinasi berjumlah 13 orang. 

 

Sementara diketahui napi WBP pada Lapas Narkotika Kelas II A Bangli saat ini berjumlah 607 orang. Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam hal ini Lapas Narkotika Bangli bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. 

 

Sebanyak 6 orang tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 orang dokter dan 5 paramedis turun langsung melaksanakan vaksinasi covid-19 ini. 

 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, pelaksanaan vaksinasi dimulai dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, pengecekan tensi dan skrinning awal. WBP yang sudah lulus skrinning langsung diberikan suntikan vaksin covid-19. Selanjutnya WBP diarahkan untuk melaksanakan observasi selamat 30 menit. 

 

"Vaksin yang diberikan kepada WBP adalah vaksin Sinovac. Kegiatan vaksiniasi ini merupakan bentuk upaya melindungi WBP dari penularan covid-19 dan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap kesehatan WBP dalam mencegah penularan covid-19 di Lapas," ujarnya Kamis 26 Agustus 2021. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top