48 Tower Telekomunikasi Dibongkar, Pengamat Was-Was Blank Spot

Turut hadir dalam pembongkaran perdana tower menara telekomunikasi tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra. Tiga nama terakhir ruang kerjanya di-police line pada Rabu, 5 April 2023 oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Hadir pula, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Hukum Anak Agung Gde Asteya Yudhya, dan Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta.

Pembongkaran ini tegas Sekda Badung juga dalam rangka menunjukkan komitmen kepada Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku pihak yang diajak bekerja sama terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung dalam rentang 2017-2027.

Terkait pengurusan izin pembangunan menara telekomunikasi mengacu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Badung dengan BTS hingga Tahun 2027, Adi Arnawa menyebut tidak akan mengizinkan pembangunan menara baru. Ia berdalih hal itu dilakukan agar tidak terjadi pembangunan ribuan tower mengingat Badung merupakan destinasi pariwisata sehingga estetika harus dijaga. Meski demikian, Adi Arnawa mengaku sadar tower tidak mungkin dizerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi.

"Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga," ucap Adi Arnawa sembari mengatakan pihaknya membentuk Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) di bawah komando Kadis Kominfo Badung guna memantau dan mengawasi pembangunan tower menara telekomunikasi ke depan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top