https://www.traditionrolex.com/27 48 PMI di Karantina Diperbolehkan Pulang Badung Gencarkan Rapid Test - FAJAR BALI
 

48 PMI di Karantina Diperbolehkan Pulang Badung Gencarkan Rapid Test

(Last Updated On: 29/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di sebuah hotel di kawasan Kuta yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah, hari Rabu (29/4/2020) diperbolehkan pulang. 16 orang PMI yang diperbolehkan pulang telah mengikuti protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari.

 

 

 Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Rabu (29/4/2020) .

 

dr. Gunarta mengatakan, sebelumnya pada hari Senin (27/4/2020) lalu sebanyak 16 orang PMI sudah diperbolehkan pulang dan pada hari Selasa (28/4) bertambah sebanyak 16 orang juga sudah diperbolehkan pulang. “Jadi total 48 orang PMI yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah singgah tersebut sehingga yang tersisa sekarang tinggal 7 orang,” kata birokrat asal Sibanggede ini seraya berharap yang tersisa ini semoga juga hasilnya negatif dan memenuhi protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti jejak rekannya yang sudah terlebih dahulu pulang ke rumahnya masing-masing.

 

Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya mengatakan berkaitan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Badung, Dinas Kesehatanselaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung gencar melakukan rapid test terhadap orang-orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), termasuk PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel).

 

Ditambahkan untuk  pelaksanaan rapid test lanjutan yang bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung Puspem pada hari Rabu (29/4),merupakan rapid test lanjutan sesi ke tiga dimana rapid test dilakukan terhadap 70 orang sasaran yang terdiri dari 46 PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) dan sisanya Non PMI maupun Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari 46 PMI ini 20 orang PMI sebelumnya sudah pernah dilakukan rapid test dan 26 orang PMI belum pernah sama sekali dilakukan rapid test.

 

Menurut Agung Alit Naya hasil dari rapid test terhadap 70 orang ditemukan 5 orang menunjukkan hasil reaktif, dimana dari 5 orang reaktif ini terdiri dari 4 PMI yang belum pernah sama sekali dilakukan rapid test dan 1 PMI yang sebelumnya pernah di rapid test di bandara.

 

“Untuk ke 5 orang yang menunjukkan reaktif tersebut, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali maka selanjutnya dirujuk ke rumah singgah di kawasan Kuta dimana pemeriksaannya di tindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi,” katanya.

 

Agung Alit Naya menambahkan sebelumnya pada hari Selasa (28/4/2020) juga telah dilakukan rapid test sesi ke-2 yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Wantilan DPRD dan salah satu Hotel yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah di kawasan Kuta.

 

 “Untuk rapid test di Wantilan DPRD pada hari Selasa lalu dengan sasaran 96 orang PMI yang karantina mandiri ditemukan seorang reaktif, dimana diketahui subjek reaktif ini merupakan OTG yang pernah kontak dengan kasus sebelumnya. Sedangkan di rumah singgah di hotel kawasan Kuta tempat PMI dikarantina dilakukan rapid test terhadap 55 orang PMI dengan hasil seluruhnya negatif,” kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Positif Covid-19 di Badung Bertambah Jadi 15

Rab Apr 29 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 29/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Dua hari terakhir, kasus positif Covid-19 di Badung menunjukkan grafik peningkatan cukup signifikan. Hingga Rabu (29/4/2020) tercatat 15 orang positif atau meningkat dari hari sebelumnya yang tercatat 13 orang.    Save as PDF

Berita Lainnya