https://www.traditionrolex.com/27 4081 Warga Badung Terima Bantuan Beras - FAJAR BALI
 

4081 Warga Badung Terima Bantuan Beras

(Last Updated On: 30/09/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Ribuan masyarakat yang tersebar di enam kecamatan di Badung kini menerima bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 kg. Ribuan warga tersebut, merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ((KPM PKH).

 

Ni Putu Dian Prapita Cahyani selaku Koordinator KPM PKH Kabupaten Badung didampingi Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ida Bagus Krisna Dwipayana mengatakan di kabupaten Badung ada sebanyak 4.081 warga yang menerima bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 kg. Menurutnya bantuan beras tersebut sudah mulai disalurkan ke keluarga penerima.

 

“Hari ini kita menyalurkan bantuan beras tersebut ke warga yang menerima. Tapi sebelumnya pada Senin (28/9/2020) kami salurkan beras tersebut ke masing-masing desa,” ungkapnya Selasa (29/9/2020).

 

Pihaknya mengaku program bantuan Sosial Sembako tersebut  merupakan salah satu perluasan kebijakan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui pelaksanaan jaring pengaman sosial Bantuan Sosial (Bansos) Beras bagi KPM PHK. Bahkan bantuan itu bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras beras selama pandemi Covid-19.

 

“Di Kabupaten Badung sendiri ada sebanyak 4.081 warga penerima bantuan tersebut. Ribuan warga tersebut tersebar di enam Kecamatan yakni Mengwi, Kuta Selatan, Kuta Utara, Kuta, Petang dan Abiansemal,” jelasnya sembari mengatakan ada 58 Desa yang menerimanya.

 

Lanjut dijelaskan, KPM PKH menjadi sasaran Bansos Beras dengan pertimbangan dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

 

Selain itu peserta PKH bukan merupakan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program jaring pengaman sosial yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kementerian Sosial.

 

“Jadi pelaksana penyediaan beras adalah Perusahaan Umum (Perum) BULOG dengan beras kualitas medium,” bebernya.

 

Disinggung mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan tersebut, Dian Prapita Cahyani mengatakan petunjuk teknis bantuan sosial beras disusun oleh Kementerian Sosial sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Sosial Beras oleh semua pihak yang terlibat dalam penyediaan maupun penyaluran sampai diterima oleh KPM PKH.

 

 “Jadi kami ada petunjuknya untuk menyalurkan beras ini kepada penerima dengan tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya

 

“Untuk diketahui, bantuan beras ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial. Sedangkan pelaksana penyaluran dari gudang Perum BULOG sampai diterima oleh KPM PKH yang ada di masing-masing desa di Badung,” imbuhnya.

 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

 

 

 

Seperti diketahui Pemerintah Pusat melalui Menteri Sosial (Mensos)  meluncurkan program bantuan sosial beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat ( KPM) program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Termasuk bagi keluarga petani yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bansos tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).  Setiap KPM menerima beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram/ bulan untuk jangka waktu tiga bulan. Bahkan diharapkan, bantuan ini dapat membantu pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

JUT Subak Munggu Dijanjikan di Tahun 2021

Rab Sep 30 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 30/09/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Sejumlah petani di Subak Munggu, Desa Munggu, Kuta Utara Badung  menginginkan adanya akses jalan menuju areal sawah yang ada di Subak tersebut. Bahkan, masyarakat setempat meminta kepada Pemerintah Daerah  (Pemda) setempat untuk mewujudkan Jalan Usaha Tani (JUT) yang nantinya akan digunakan […]

Berita Lainnya