https://www.traditionrolex.com/27 25 SD di Karangasem Masih Tunda Gelar PTM - FAJAR BALI
 

25 SD di Karangasem Masih Tunda Gelar PTM

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Sebanyak 25 SD di Karangasem belum bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lantaran wilayahnya masih bersatatus zona merah. Data dari satgas Penanganan Covid-19, dua kelurahan di Karangasem masih ditetapkan sebagai zona merah covid-19.


Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikpora Karangasem I Nyoman Merta, Kamis (20/5/2021) menyampaikan, data wilayah zona merah yang diperbarui tiap pekan tersebut, menjadi acuan masing-masing satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Sehingga, dengan acuan itu sebanyak 25 SD di Karangasem masih menunda menggelar PTM.

“Kebijakan acuan PTM, yakni berbasis desa dan kelurahan,apabila satu kelurahan atau desa itu masuk zona merah maupun oranye, praktis sekolah yang ada di wilayah zona tersebut tidak bisa gelar PTM,” ujar Merta

Baca Juga :
Bupati Tamba Cek Pelayanan di Puskesmas
DPRD Bali Minta Masyarakat Tak Percaya Calo Saat Rekrutmen CPNS dan P3K

25 SD yang masih menunda menggelar PTM, kata Merta, masing-masing 12 SD berada di Kelurahan Karangasem, 9 SD dan 1 SD swasta di kelurahan Subagan, dan 3 SD di Desa Tumbu. Dua kelurahan sesuai data satgas yakni Kelurahan Karangasem dan Subagan zona merah dan Desa Tumbu berada di zona orange.

“Data dari satgas tersebut berubah tiap minggunya, bisa saja yang saat ini menunda PTM Minggu depan sudah bisa menggelar PTM,” ujarnya lagi.

Merta menyampaikan, kebijakan terbaru penanganan COvid-19 berbasis desa dan kelurahan,artinya jika satu kelurahan berada di zona merah semua SD di satu desa itu menunda PTM. Berbeda halnya Jika masih berbasis banjar atau lingkungan, SD yang tidak berada di banjar zona merah atau oranye masih bisa buka.

“Jumlah sekolah yang gelar PTM maupun menunda bisa berubah-ubah tergantung zona,” ujarnya lagi.

Merta juga menyampaikan, sebelumnya tiga kelurahan di Karangasem yakni Kelurahan Karangasem,Kelurahan Subagan dan Kelurahan Padangkerta sempat berada di zona merah, tetapi kelurahan Padangkerta berangsur-angsur masuk ke zona kuning sehingga seluruh SD yang ada di sana bisa menggelar belajar tatap muka.

“Dalam menggelar PTM, kami sudah want-wanti agar memperhatikan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terapkan Prokes, Pemedek di Pura Silayukti Diberikan Kartu Antre

Jum Mei 21 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Panitia karya pujawali di Pura SIlayukti, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem benar-benar menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) selama berlangsungnya pujawali. Para pemedek, selain di buatkan pembatas panitia juga memberikan kartu antre untuk menghindari kerumuman pemedek saat akan memasuki area Pura.  Save as PDF

Berita Lainnya