21 Pelanggar Prokes di Dalung Diberikan Sanksi Tegas


Dari operasi yustisi tersebut, terdapat 21 orang pelanggar, 12 orang tanpa masker dan sisanya 9 orang membawa masker namun tidak dipakai dengan benar. "Semua yang melanggar prokes diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada. Kegiatan ini akan terus berlangsung di wilayah hukum Polres Badung," tegasnya. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top