DENPASAR – fajarbali.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 208 orang Operator dan Crew Kapal Fast Boat di Pelabuhan Sanur, Sabtu (27/6/2020).
Rapid test ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Denpasar dan dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman di sektor transportasi laut, sehingga terbebas dari Virus Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan, Rapid test yang dilakukan bekerjasama juga dengan BUPDA Unit Pesisi Sanur Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Syahbandar Sanur dan Polsek Denpasar Selatan menunjukan hasil sebanyak 207 non reaktif dan 1 orang menunjukan hasil reaktif. Untuk memastikan orang tersebut positif covid-19 atau tidak, maka petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar langsung melakukan swab test. “Swab test langsung dilakukan saat itu juga untuk memastikan apakah orang tersebut positif covid-19 atau tidak, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan lebih lanjut,” ungkap Sriawan, di sela-sela berlangsungnya rapid test, Sabtu (27/6/2020).
Selama menunggu hasil swab test, lanjut Sriawan, orang tersebut diisolasi mandiri di rumahnya di kawasan Desa Sidakarya Denpasar Selatan. Saat ini kasus penyebaran covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Selaku penyelenggara pelabuhan pengumpan lokal maka pihaknya harus terus melakukan persiapan dan memantapkan protokol kesehatan khususnya titik-titik simpul-simpul transportasi laut.
Dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19 itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi kesiapan kepada semua stakeholder yang beroperasi di Pelabuhan Sanur. Serta terus melakukan pemantauan di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Denpasar. Dengan demikian diharapkan bisa mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. Sebelumnya pihaknya juga melakukan rapid test kepada ABK di pelabuhan Serangan dan para pengemudi angkutan logistik di terminal Mengwi Badung.
Juru Bicara GTPP covid-19 Kota Denpasar menambahkan, pelaksanaan test baik rapid maupun swab berbasi PCR yang masif dilakukan belakangan ini adalah menindaklanjuti perintah Walikota Denpasar. “Bapak Walikota telah mengeluarkan perintah kepada Pelaksana Harian GTPP Kota Denpasar agar secara agresif dan masif melakukan tracing dan testing kepada orang yang punya riwayat kontak dengan orang yang sudah dinyatakan positif covid -19, sebagai suatu strategi mempercepat memutus rantai penyebaran covid -19 di Kota Denpasar,” tetang Dewa Rai. (Car)