Diadili, Empat Warga Bandung Didakwa Aniaya dan Bakar Korban Hingga Meninggal Dunia
Empat warga asal Bandung, Jawa Barat, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar setelah didakwa terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Egi Ramadhan alias Hisam Adnan hingga korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar.









