Saksi Dugaan Pungli ASN Badung Sebut Berikan Uang Secara Sukarela, Terdakwa Bilang Sudah Kembalikan Uang
Dari keterangan saksi yang diperiksa, terutama saksi Nyoman Gede Suarjana dan saksi Nengah Suyani pada intinya menerangkan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyerahkan uang kepada terdakwa