DPRD Bali Mediasi Perselisihan Soal Tanah di Canggu
“Ada petunjuk dari Gubernur untuk win-win solution. Kalau lewat pengadilan itu lama, dan melalui reforma agraria juga lama, Pak Gubernur melalui Aset, masyarakat itu dapat 60 persen, dan pemerintah dapat 40 persen,” jelasnya.