“Penyebabnya karena ketiga kabupaten itu, punya kesamaan geographis. Anjing yang positif rabies tidak dapat divaksin, karena tidak dapat ditangkap.Topographi kita kan perbukitan, ada anjing yang lari ke hutan ada ke bukit juga sehingga tim kita tidak bisa menangkap. Walaupun berpemilik kalau diliarkan pasti akan lari ke hutan sehingga tidak dapat kita vaksin,” bebernya.
Karena itu, pihaknya kembali menghimbau kesadaran masyarakat untuk tidak meliarkan anjingnya agar memudahkan petugas melakukan vaksinasi. Sebab, diakui selama ini upaya pencegahan dengan melaksanakan vaksinasi sudah gencar dilakukan. Terlebih, untuk operasional vaksinasi rabies telah rutin dianggarkan dari APBD Bangli. Dimana ketersedian anggaran vaksinasi untuk tahun ini sebanyak 5.770 vaksin dan juga diback up penuh dari anggaran APBD Propinsi dan APBN. Untuk itu, penyisiran vaksinasi akan dilakukan secara berulang-ulang.
“Sepanjang tahun kita lakukan vaksinasinya. Penyisiran vaksinasi terus kita ulang-ulang lakukan terutama di desa-desa yang cakupannya kurang dari 95 persen, akan kita ulang. Kita berdayakan juga masyarakat disana melakukan pendataan,” jelasnya.
Hanya saja, kembali diakui kesadaran masyarakat selama ini untuk memvaksin anjing peliharannya masih kurang. “Selama ini, kita yang dor to dor nguber untuk melakukan vaksinasi,” jelasnya. Karena itu diharapkan dalam pelaksnaaan vaksinasi serentak yang akan kembali dilaksanakan mulai 29 September hingga bulan November mendatang masyarakat lebih sadar lagi akan bahaya penyakit mematikan tersebut. (ard)










