https://www.traditionrolex.com/27 Ya Ampun, Emak-emak Ajak Anaknya Bobol Warung di Tengah Malam - FAJAR BALI
 

Ya Ampun, Emak-emak Ajak Anaknya Bobol Warung di Tengah Malam

(Last Updated On: 10/04/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Diduga masalah ekonomi, seorang emak emak bernama Rita Nurlita (47) kepergok membobol Warung Dama Salad & Juice di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Buana Agung Padangsambian Denpasar Barat, pada Kamis (9/4/2020) malam. Yang lebih miris lagi, tersangka Rita mengajak anaknya yang masih kecil. 

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kasus pencurian ini sudah dilaporkan pemilik warung, Halimatus Sakdyah (23) ke Polresta Denpasar. Pencurian yang dilakukan Rita Nurlita berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita.

Pada saat itu warung yang disewa oleh korban sudah tutup dan tidak dijaga. Sedangkan korban tinggal di Jalan Buana Raya Gang Buana Asri 3 A, Padangsambian Denpasar Barat.

Diduga sudah mengetahui situasi tersebut, diam-diam tersangka Rita mengendarai motor Scoopy mengajak anaknya yang masih kecil mencuri di warung korban. Yakin aman, selanjutnya dia naik ke atap dan menjebol asbes warung. 

Tersangka kemudian menggasak barang-barang di warung berupa sebuah handphone merek Redmi dan uang tunai Rp 118 ribu. Apes ketika hendak turun, aksi tersangka dipergoki warga setempat. 

Akibatnya tersangka yang kos di Perumahan Dalung Permai Blok G nomor 8 Dalung Badung itu diamankan bersama anak kecilnya yang lebih dahulu sudah diamankan warga. 

“Warga menangkap tersangka saat membobol warung. Dia diamankan bersama anak kecilnya. Barang bukti HP disembunyikan di BH,” ujar Iptu Sukadi. 

Saat diamankan warga, dari tangan tersangka disita sebuah HP dan uang tunai Rp 118.000. Tak lama berselang Tim Resmob Polresta Denpasar datang dan mengamankan tersangka. 

Belum diketahui motif tersangka mencuri di warung ditengah malam. Namun diduga kuat pencurian ini dilakukan perempuan asal Jember Jawa Timur itu karena masalah ekonomi. “Untuk motifnya masih didalami Reskrim Polresta” bebernya. 

Terkait keberadaan anak kecil yang dibawa tersangka, Iptu Sukadi mengatakan pihak penyidik Reskrim sudah menitipkanya di sebuah tempat. “Sudah ditangani unit reskrim perkembangan menyusul,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Membandel, Warung Makan di Jimbaran Ditutup Paksa, Karyawan Diberikan Sanksi

Jum Apr 10 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 10/04/2020) KUTA SELATAN -fajarbali.com |Walau sudah diperingatkan untuk pembatasan jam buka usaha warung dan toko hingga pukul 21.00 Wita karena merebaknya covid-19, banyak pedagang yang menghindahkannya.   Save as PDF

Berita Lainnya