Warning, Banyak Toko Modern Masih Abaikan Intruksi Bupati Bangli

Loading

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pembatasan jam operasional pasar umum, toko modern dan Pasar Senggol di Kabupaten Bangli, pada hari pertama pelaksanaanya, Rabu (01/04/2020)  masih banyak diwarnai dengan sejumlah pelanggaran.  Terbukti, kondisi di pasar umum di Bangli, banyak pedagang yang masih tetap buka lebih awal. Padahal, pembatasan dilakukan untuk operasional pasar baru bisa buka dari pukul 07.00 hingga 14.00 wita. Selain itu, banyak toko modern atau swalayan yang belum mengindahkan isi intruksi Bupati Bangli untuk menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan.  

 

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pol PP dan  Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli  Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).  Pihaknya tidak menampik, masih adanya pelaggaran pada  hari pertama pelaksanaan pembatasan operasional pasar rakyat, toko modern dan pasar sengol di Kabupaten Bangli.  “Sejak adanya intruksi Bupati Bangli itu, kita sudah beberapa kali turun ke lapangan. Hasilnya, memang masih banyak kita temukan adanya sejumlah pelanggaran,” ungkapnya. Karena itu, dalam pengecekan itu, pihaknya juga sekaligus telah berulang kali melakukan sosilisasi terkait adanya intruksi tersebut.

Salah satu yang menonjol yang ditemukan dari semenjak adanya intruksi Bupati, yakni rata-rata swalayan atau toko modern belum melengkapi dengan hand sanitizer atau tempat cuci tangan. Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku telah langsung  menghubungi manajemen swalayan bersangkutan, agar mengindahkan intruksi tersebut. Pasalnya, yang bertugas di bawah selama ini,  hanya pegawai yang tidak punya kewenangan mengambil kebijakan, sementara pucuk pimpinannnya tidak ada. “Kita sudah langsung menghubungi pihak manajemen pemilik toko berjejaring itu. Tindak lanjut dari itu, kita juga telah melayangkan surat peringatan ke-dua terkait belum adanya tempat mencuci tangan atau ketersediaan hand sanitaizer itu. Kalau sampai perigatan ketiga, kita akan bertindak tegas,”ancam pejabat asal Puri Susut ini.

BACA JUGA:  Wakapolres ‘Warning’ Anggota Polres Bangli Jangan Sampai Terlibat Narkoba

Adapun tindakan tegas yang akan dijatuhkan kepada swalayan yang masih membandel tersebut, dipastikan akan dilakukan penutupan. “Peringatan ke-tiga akan kita layangkan dalam minggu ini. Kalau sampai peringatan ketiga tidak diindahkan, kita akan tutup tokonya,” tegas Dewa Suryadarma. Meski demikian, dari komunikasi pihaknya dengan manajeman toko modern tersebut, mereka sudah berjanji akan segera memenuhi ketentuan tersebut. Selama ini, mereka banyak beralasan tidak ada barangnya karena sulit membeli. “Yang terpenting mereka sediakan tempat cuci tangan dulu, soal handsanitazer itu bisa disusul kemudian. Ini demi keselamatan bersama, agar terhindari paparan  Copid -19 (Corona),”ungkapnya.

Sementara terkait adanya keluhan jam operasional pasar umum yang dinilai dibuka kesiangan, pihaknya tadi juga telah turun ke pasar untuk  memberikan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag, terkait jam buka pasar umum jam 07.00 hingga pukul 14.00 Wita. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluh karena untuk pasar umum, kebanyakan pedagang berjualan pagi –pagi buta. Sementara jika dibuka pukul 07.00 sesuai ketentuan dianggap kesiangan. “Masyarakat kan banyak membeli kebutuhan pokok lebih awal. Sementara pedagang pun sudah terbiasa ke pasar mulai dari dini hari. “Hal ini telah kita koordiasikan juga dengan Disperindag. Karena pembatasan operasionalnya pasar juga baru, kita juga masih melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung,” ungkapnya. Atas kondisi itu, pihaknya masih memberikan toleransi selama dua hari untuk melakukan sosialisasi. “Namun jika sampai dua hari sosialisasi telah dilakukan dan ketentuan yang berlaku tetap tidak diindahkan, kita pasti akan mengambil tindakan tegas juga,” pungkasnya. (arw)

Scroll to Top