https://www.traditionrolex.com/27 Warga Tegalcangkring Jalani Vaksinasi - FAJAR BALI
 

Warga Tegalcangkring Jalani Vaksinasi

(Last Updated On: 21/06/2021)

NEGARA – fajarbali.com | Kegiatan vaksinasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana mulai gebyar melaksanakan vaksinasi. Bahkan kali ini, masyarakat cukup antusias untuk ikut menjalani vaksinasi seperti anjuran dari pemerintah untuk menjaga kekebalan pada tubuh terhadap virus Covid-19. 


Potret antusias masyarakat mau divaksin salah satunya terpantau pada Balai Banjar Lingkungan Baler Bale Agung Kelurahan Tegalcangkring Kecamatan Mendoyo, Kamis (17/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi dipantau juga oleh Babinsa Tegalcangkring Serda Suwardi bersama Bhabinkamtibmas , Aiptu I Ketut Bgs. Sarjana. 

Baca Juga :
Diskusi virtual “Breakfast with Resso” Membahas Tantangan dan Solusi untuk Mempercepat Pulihnya Industri Musik Tanah Air
Dinding Gedung Auditorium Dirusak

Menurut Babinsa Tegalcangkring, Serda Suwardi pelaksanaan kegiatan Vaksinasi tersebut diikuti sebanyak 250 orang dari warga Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring. Pelaksanaannya dilakukan dari tenaga medis Puskesmas I Mendoyo. Hadir juga ikut memantau Lurah Tegalcangkring I Gst. Ngurah Eka Armadi  beserta Staf dan kaling.

“Sebelum divaksin , warga discrening terlebih dahulu. Dari ratusan yang hadiri semua lolos screning. Jadi totalnya 250 orang. Selama kegiatan pelaksanaan Vaksinasi tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” ujarnya. 

Sementara sebelumnya kegiatan gebyar vaksinasi juga di Balai Banjar Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Rabu (16/6/2021). Disana tercatat sebanyak 300 orang yang mengikuti vaksinasi. Masyarakat yang bisa melaksanakan Vaksinisasi dan lolos screening sebanyak 300 orang. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pilkel Serentak Tahun 2021 di Buleleng Terapkan Prokes Ketat

Sen Jun 21 , 2021
Dibaca: 22 (Last Updated On: 21/06/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Pelaksanaan Pemilihan Perbekel/Kepala Desa (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng, Bali mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa.  Save as PDF

Berita Lainnya