BULELENG-fajarbali.com | Diakhir waktu pendaftaran bakal pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan hanya dua psangan calon yang melakukan pendaftaran dan dipastikan dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang head to head. Hal itu diungkapakan Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat memberikan keterangan pers di akhir waktu yang telah ditetapkan KPU yakni pukul 23.50 wita.
Lebih jauh tutur Dudhi, dalam pendaftaran bakal calon kedua pasangan calon melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran.”Setelah kami melakukan pembukaan pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 hingga 29 Agustus terdapat dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran ke KPU. Dimana dua pasangan calon I Nyoman Sutjidra yang didampingi oleh Gede Supariatna melakukan pendaftaran pertama sekitar pukul 10.01 wita pada tanggal 29 Agustus 2024,”katanya.
Sedangkan pasangan calon yang melakukan pendaftaran kedua yakni Nyoman Sugawa Korry dengan Gede Suardana melakukan pendafataran ke KPU Buleleng sekitar pukul 17. 03 wita tiba di kantor KPU Buleleng.”Setelah pasangan dari Sutjidra-Supriatna mendaftar, disusul Sugawa bersama Suardana juga melakukan pendaftaran ke KPU dan kami juga telah menunggu pasangan calon yang lain sampai waktu habis pendaftaran namun sampai pukul 00.00 wita tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftarkan diri lagi,”jelas Udiyana lagi.
Udiyana juga menjelaskan setelah tahapan pendaftaran selesai, KPU Buleleng melanjutkan ke tahapan Pemeriksaan kelengkapan administrasi pasangan calon serta kebenaran terhadap administrasi yang telah diserahkan oleh pasangan calon ke KPU Buleleng.”Setelah pendaftaran selesai nanti kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dokumen pasangan calon. Apakan administrasinya sudah lengkap dan benar hal itu dilakukan di KPU,”lanjutnya.
Setelah pemeriksaan administrasi lanjutnya dimana KPU Buleleng akan melakukan proses tahapan pemeriksaan kesehatan kepada dua pasangan calon. Pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dilakukan selama dua hari yang dilaksanakan di RSUD Bali Mandara.”Setelah pemeriksaan administrasi kami melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap para pasangan calon di Bali Mandara selama dua hari dan setelah hal itu selesai dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian persyaratan yang akan dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024 mendatang,”sambungnya.
Begitu semua tahapan tersebut telah terlewati KPU Buleleng kemudian melakukan penetapan bakal pasangan calon yang dinyatakan telah lolos baik secara administrasi maupun kesehatan.”Setelah semuanya rampung kami nantinya akan menetapkan terhadap pasangan calon yang telah melakukan pendaftaran dan nantinya dilanjutkan tahapan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan,”tutupnya. @gus