https://www.traditionrolex.com/27 Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari,  Bagi Warga Yang Baru Datang dari Kampung - FAJAR BALI
 

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari,  Bagi Warga Yang Baru Datang dari Kampung

(Last Updated On: 25/06/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Kelurahan Tonja mewajibkan warga penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. 

Hal ini untuk antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran covid-19. Untuk itu setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya dan keluarga warga yang positif covid ditempeli stiker lhusis untuk menjalani isolasi mandiri.

Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri  mengatakan, penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19 Kelurahan Tonja  Kecamatan Denpasar Utara. Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Saat ini Terdapat 6 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari keluarga yang positif 1 KK dan dari duktang 5 KK. Pemantaun isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Kelurahan Tonja dari hari Rabu 24 Juni 2020. Serta Jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan satgas covid-19 Kelurahan Tonja. “Untuk itu kami Kelurahan Tonja bersama Desa Adat Tonja mempunyai komitmen untuk menempelkan stiker di depan rumah masing masing, baik itu untuk penduduk yg baru datang dari luar pulau ataupun dalam pulau dan agar memudahkan pemantauan dari satgas di masing-masing banjar,” ungkapnya, Kamis (25/6/2020)..

Selain itu Satgas dari masing-masing banjar juga mengadakan penjagaan di depan rumah khususnya bagi yang positif di rumah dan keluarganya.

Dengan penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksnakan isolasi mandiri. “Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Kelurahan Tonja dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkot Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali

Kam Jun 25 , 2020
Dibaca: 22 (Last Updated On: 25/06/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Asosiasi Korea Bali memberikan bantuan 1.300 kantong beras kepada Pemkot Denpasar untuk diteruskan kepada warga terdampak. Bantuan ini diterima Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara serta pimpinan OPD terkait, Kamis (25/6/2020).  Save as PDF

Berita Lainnya