Wacana Legalisasi Ganja, Kepala BNN RI Tegaskan Perlu Penelitian yang Konkret

IMG_20250715_213904
KULIAH UMUM-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjenpol Dr. Marthinus Hukom SIK, M.Si didampingi Kepala BNN Bali Brigjenpol Rudi Ahmad Sudrajat SIK. MH., dan para pejabat Kampus Unud.
JIMBARAN -fajarbali.com |Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjenpol Dr. Marthinus Hukom SIK, M.Si menegaskan, wacana legalisasi ganja sejatinya perlu dipertimbangkan dengan penelitian yang konkret, agar kedepanya tidak disalahgunakan. Meski secara pribadi dirinya menolak adanya legalisasi tersebut, pihak BNN saat ini masih melakukan riset untuk mengetahui apakah ganja bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak. 
 
Hal itu disampaikan Komjenpol Marthinus usai memberikan Kuliah Umum di Auditorium Widya Sabha, Kampus Pusat Universitas Udayana, Jalan Raya Kampus Unud Blok R Nomor 88, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa 15 July 2025. 
 
Menurutnya, wacana legalisasi ganja ini sepatutnya dipertimbangan dari segi aspek moral, kesehatan, dan ekonomi. 
 
"Itu basis untuk kita lakukan penelitian. Kemarin kita dari DPR supaya BNN menjadi leading sektor melakukan penelitian bagaimana ganja," bebernya didampingi Kepala BNN Bali Brigjenpol Rudi Ahmad Sudrajat SIK. MH. 
 
Jenderal bintang tiga dipundak ini menegaskan dirinya tidak memilih legalisasi ganja, karena banyak pertimbangan. Dia bahkan balik bertanya, apakah ganja ada manfaatnya buat kesehatan ?  
 
"Saya tidak memilih legalisasi. Memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa. Untuk apa kita mau legalisasi kalau dia tidak bermanfaat. Kalau dia ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan ITS ok. Tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya tetapi diatur," tegasnya. 
 
Kata Komjen Martinus, pihak BNN sendiri saat ini sedang melakukan penelitian dan riset untuk menemukan bukti apakah ganja bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak. 
 
"Semuanya berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR. Masih dalam proses, apakah bisa dilegalkan jika terbukti secara medis?," ungkapnya. 
 
Diterangkanya, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan mengatur, bukan melegalisasi. Artinya, BNN tidak sertamerta menyerahkan segalanya kepada masyarakat untuk tanam pohon ganja sebanyak-banyaknya. 
 
"Hari ini pengguna ganja di Indonesia 1,4 juta orang. Dengan tingkat pengetahuan yang minim, pendapatan yang minim, lalu berbagai problem sosial, rumah tangga dan lainya, lalu kita melegalisasikan hanya untuk rekreasi dan lain-lain. Kita sedang membawa masyarakat kita ke ruang kerusakan moral," tegasnya. 
 
Akan tetapi, kata Komjen Martinus, jika memang terbukti untuk kesehatan, pihaknya akan meminta kementerian kesehatan bagaimana penggunaannya untuk kesehatan, penyakit apa saja yang bisa digunakan ganja ini sebagai kesehatan. 
 
"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tetapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan why not. Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu," ungkapnya. R-005 
Scroll to Top