https://www.traditionrolex.com/27 Wabup Suiasa Tinjau Lokasi TPST Berbasis 3R Desa Gulingan - FAJAR BALI
 

Wabup Suiasa Tinjau Lokasi TPST Berbasis 3R Desa Gulingan

(Last Updated On: 17/04/2022)

MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin langsung peninjauan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Desa Gulingan, Kamis (29/4/2021).

Dalam peninjauan ini Wakil Bupati didampingi Kadis LHK I Wayan Puja, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra,  Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Bendesa Adat Desa Gulingan dan  Perbekel Gulingan.

Wakil Bupati Badung  menyampaikan kunjungan ini tiada lain untuk merespon aspirasi dan harapan dari Krama Desa Adat Gulingan, dimana dalam perjalanan sepanjang ini antara kebutuhan pemerintah dan masyarakat ada hal yang belum terprogram dan belum tuntas. Mengingat berkenaan dengan pemanfaatan  tanah yang dimiliki desa adat yaitu Pura Dalem Gulingan untuk kepentingan fasilitas pemerintahan.

“Memang secara fisik sudah digarap oleh desa adat, secara legalitas formalnya proses hukum administratif tentang penukaran terhadap tanah itu belum tuntas dan selesai,” ujarnya.

Baca Juga :
Wabup Suiasa Buka Padat Karya Tunai Desa Munggu
Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I KPK RI di Badung, Bupati Giri Prasta Komit Jadikan Badung Kabupaten yang Maju dan Bebas Korupsi

Untuk itulah pihaknya pada hari itu meninjau titik lokasi yang dimaksud dan beberapa alternatif untuk kepentingan kebutuhan yang lain dari Desa Adat Gulingan dan Desa Gulingan untuk TPST.

“Dalam rangka itulah kami mencoba melihat kondisi di lapangan dan titik lokasi. Secara teknis lokasi untuk TPST harus tidak berada pada kawasan permukiman dan lahan sekitar masih kosong, sehingga kedepannya kita bisa membuat formulasi yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah sehingga antara kondisi legalitas hukum terhadap tanah dengan pemanfaatannya agar sesuai,” jelasnya.

Wabup Suiasa juga menegaskan kendati di tengah wabah virus corona ini, persiapan pembangunan TPST dengan konsep 3R tidak bisa dikesampingkan begitu saja sehingga pihaknya selalu dan terus berupaya semaksimal dan secepat mungkin menyelesaikan masalah sampah ini sesuai target mendatang yang sudah mandiri dalam pengelolaan sampah.

“Jadi nanti di TPST ini jika kemudian masih terdapat sampah residu yang sudah tidak bisa diolah lagi, maka dibawa  untuk dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator,” pungkasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Beredar Arak Fermentasi Rugikan Petani, Berharap Pemerintah Carikan Solusi

Sen Mei 3 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Beredarnya arak fermentasi yang bukan dari berbahan baku tuak membuat petani dan pengerajin arak di Desa Tri Eka Bhuana meradang.  Save as PDF

Berita Lainnya