https://www.traditionrolex.com/27 Viral Surat Winasa di Medsos, Ini Kata Kepala Rutan Negara - FAJAR BALI
 

Viral Surat Winasa di Medsos, Ini Kata Kepala Rutan Negara

(Last Updated On: 07/09/2020)

NEGARA-fajarbali.com | Munculnya surat yang tertulis atas nama Gede Winasa yang kini masih warga binaan di Rutan Negara, menjadi viral di media sosial (medsos). Surat yang isinya seperti curhat itu, intinya merasa terzalimi karena merasa hak politiknya dikebiri, tidak bisa menghubungi keluarga anak, istri dan lainnya.

Bahkan muncul surat itu bertepatan dengan anaknya bernama Gede Ngurah Patriana Kresna jadi  bakal Calon Wakil Bupati Jembrana berpasangan dengan Nengah Tamba sebagai balon Bupati Jembrana pada Pilkada 2020.

Terkait itu, Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan ditemui di Kantor Rutan Negara Senin (7/9/2020) mengatakan baru tahu informasi itu berkembang di medsos. Pihaknya tetap mengedepankan aturan dan sudah ditentukan dari pusat, untuk membatasi kunjungan ke rutan, karena pandemi Covid-19. Aturan tersebut katanya masih akan diperpanjang sampai Bulan Desember.

“Sampai saat ini , Rutan Negara tetap melaksanakan petunjuk dari pusat tersebut dan ini berlaku pada semua warga binaan ,” terang Bambang Hendra. Pihaknya juga menerima barang titipan dari pengunjung seperti makanan dari keluarganya yang jadi warga binaan. 

Disebutkan pada peraturan pemerintah No 58 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang. Bahkan pada paragraf 8 pasal 41 alenia 1, bahwa tahanan tetap memiliki hak hak politik. Namun sesuai dengan penjelasannya dengan hak politik warga binaan adalah hak memilih, bukan hak politik lainnya. Tetapi katanya pihaknya belum meminta keterangan dari yang bersangkutan, apa yang dimaksud dengan hak politiknya dibatasi.

Bahkan untuk berkomunikasi masih dibatasi dan berlaku pada semua warga binaan. Bahkan Bambang Hendra menegaskan isi dalam surat yang ditulis atas nama Winasa, dinilai tidak benar.

Pihak Rutan Negara kata Bambang tak pernah melakukan diskriminasi.”Posisi kami di Rutan serba salah. Yang bersangkutan (Winasa.red) adalah warga binaan yang dapat menggunakan fasilitas umum, tetapi karena Covid-19 maka semua dibatasi, sehingga terkesan diskriminasi.

“Padahal kita disini tetap mengedepankankan hak-hak warga binaan,” tegas Hendra Setyawan. Pihak keluarga dapat berkomunikasi dengan warga binaan, tetapi bukan urusan politik. Bila berkomunikasi, tetapi harus membuat surat pernyataan dan disaksikan kedua belah pihak, agar pihak Rutan tidak disalahkan.(prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pegawai Desa Sobangan Keluhkan 4 Bulan Tak Terima Gaji

Sen Sep 7 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 07/09/2020)MANGUPURA-fajarbali.com | Pegawai di Kantor Desa Sobangan, Mengwi, Badung dikabarkan berbulan-bulan tidak menerima gaji. Gaji yang tak terbayarkan sejak Juni lalu ini pun menjadi pertanyaan. Lantaran beredar kabar kasus ini hanya terjadi di Desa Sobangan.  Save as PDF

Berita Lainnya