KUTA SELATAN -fajarbali.com |Stephen Joseph Teasdale (36) meradang. Villa Devalaya yang ditempatinya nomor 6 di Kawasan BPG Jalan Anggrek Raya I Desa Ungasan, Kuta Selatan, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), pada Senin 17 Maret 2025. Bahkan, ia nyaris terpanggang hidup-hidup jika tidak segera keluar dari vila tersebut. Â
Â
Sementara akibat kebakaran Villa tersebut korban mengalami kerugian Rp.900 juta dan sudah melaporkan ke Polresta Denpasar sehari setelah kejadian. Ia berharap Polisi segera meringkus pelakunya yang ditenggarai 1 orang laki-laki.Â
Â
Stephen menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi ia terbangun karena mendengar suara benda jatuh serta gonggongan anjing peliharaanya, sekitar pukul 02.30 dini hari.Â
Â
Penasaran, korban lantas membuka pintu kamar untuk cek. Ia melihat situasi rumahnya terlihat aman dan kembali berbaring karena sudah ngantuk. Namun tiba tiba saja, korban mencium aroma asap menyengat.Â
Â
Setelah diperhatikan ke bagian atap, api terlihat di atap lantai dua yang terbuat dari alang-alang. Ia lantas menghubungi Staf Villa bernama Ragil Putri Rachmawati untuk menyampaikan terkait peristiwa tersebut.Â
Â
Kebakaran itu juga dilihat saksi Ketut Suarta selaku security sebuah hotel di dekat TKP. Ia terkejut melihat kobaran api dan menghubungi petugas keamanan kompleks untuk meminta bantuan. Saksi Suarta juga ikut membantu memadamkan api.Â
Â
Saksi menemukan korban dan 2 anjingnya yang terjebak di dalam villa dan nyaris terbakar. Saksi bergegas membantu mengevakuasi WNA tersebut bersama sekuriti villa dan tim pemadam kebakaran, hingga berhasil dengan selamat.Â
Â
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.45 Wita. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian isi bangunan vila dan harta benda lainnya.Â
Â
"Kerugian korban mencapai Rp.900 juta," ungkap sumber.Â
Â
Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya dugaan vila Devalaya dibakar oleh OTK. Pihak kepolisian Polsek Kuta Selatan telah datangi lokasi Villa untuk melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.Â
Â
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menemukan adanya dugaan vila dibakar oleh OTK. Hal ini didukung bukti penemuan botol air mineral berisi bahan bakar serta sumbu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).Â
Â
Selain itu juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di TKP yang memperlihat seorang pelaku dengan sengaja membakar villa.Â
Â
"Kami masih mengumpulkan bukti dan memburu pelaku pembakaran," ujar AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 25 Maret 2025. R-005Â