https://www.traditionrolex.com/27 Vaksinasi Covid-19 Penyandang Disabilitas Sasar Rumah Warga - FAJAR BALI
 

Vaksinasi Covid-19 Penyandang Disabilitas Sasar Rumah Warga

(Last Updated On: 07/09/2021)

Amlapura-fajarbali.com|
Program vaksinasi covid-19 di kabupaten Karangasem juga menyasar warga penyandang disabilitas. Bahkan, sebanyak 600 warga penyandang disabilitas telah mendapatkan vaksinasi yang dilakukan oleh masing-masing Puskesmas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama,Selasa (7/9/2021).


Dr. Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, teknis vaksinasi untuk warga berkebutuhan khsuus ini pun berbeda dengan warga umum lainya. Jika masih memungkinkan untuk datang ke Puskesmas terdekat, penyandang disabilitas ini akan dilayani di Puskesmas terdekat. Namun bila tidak bisa, petugas Puskesmas pun melakukan sweeping di desa-desa. “Untuk vaksinasi penyandang disabilitas dijadwalkan oleh masing-masing Puskesmas, kita berikan Puskesmas mengaturnya,” ujarnya.

Yang cukup sulit, kata dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, melakukan vaksinasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak mungkin mereka dibawa ke Puskemas untuk melakukan vaksin. Selain itu,vaksinasi untuk ODGJ ini mendapat perlakukan khusus dan berbeda dengan vaksinasi umum. Bahkan, petugas Puskesmas yang melakukan sweeping juga harus melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan mereka. “Total pastinya berapa ODGJ belum kita cek,namun mereka masuk kedalam katagori penyandang disabilitas, dimana sudah hampir 600 penyandang disabilitas tervaksin,” ujarnya lagi.

Sementara Kepala Puskesmas Rendang, dr. I Made Sudarma Yasa mengatakan,di kecamatan Rendang sendiri, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap ODGJ sebanyak 90 orang. Bahkan,  ODGJ yang tersisa belum divaksinasi berjumlah 20 orang. Rencanya, dalam Minggu ini semua ODGJ di kecamata Rendang sudah menerima vaksinasi Covid-19. “Sweeping dilakukan petugas dengan dibantu TNI,Polri dan perangkat desa,ada dua jenis vaksin yang diberikan kepada para penyandang ODGJ ini yakni Vaksin Astra dan Sinovac,” ujarnya. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polda Bali Kembalikan SHM Pura Jurit ke Notaris, SHM Palsu Tetap Disita

Rab Sep 8 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 07/09/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Sengketa kasus pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 5048 milik Pura Luhur/Jurit Uluwatu Pecatu, Kuta Selatan, yang menjerat mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta hingga divonis 6 tahun penjara, berakhir tuntas. Penyidik Unit V Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali akhirnya mengembalikan […]

Berita Lainnya