Update Penanggulangan Covid-19, JUMAT, 18 September 2020.

(Last Updated On: 18/09/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali tanggal 18 September 2020 mencatat pertambahan kasus :TERKONFIRMASI sebanyak 51 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 94 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 5 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 7.543 orang, Sembuh 6.073 orang (80,51%), dan Meninggal Dunia 199 orang (2,64%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.271 orang (16,85%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(rls).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekda Dewa Indra Ikuti Rakorsus Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Jum Sep 18 , 2020
Dibaca: 27 (Last Updated On: 18/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) virtual membahas pemetaan kerawanan serta penegakan hukum dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan Menteri Koordinator Bidang Politik, […]

Berita Lainnya