https://www.traditionrolex.com/27 Unit PPA Polresta Denpasar Tangkap Mertua Perkosa Menantu, Kompol Anom: Besok Kami Rilis - FAJAR BALI
 

Unit PPA Polresta Denpasar Tangkap Mertua Perkosa Menantu, Kompol Anom: Besok Kami Rilis

(Last Updated On: 30/06/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap  I Made Yasa (55), mertua yang tega memperkosa menantunya sendiri yakni NMS (14). Polresta Denpasar berencana akan merilis kasus penangkapan tersebut, Rabu (1/7/2020). 

 

Tertangkapnya Made Yasa dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Namun Kompol Anom mengatakan pelaku masih dimintai keterangannya. “Ya pelaku sudah kami tangkap, kami fixs kan dulu baru rilis di media,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020). 

 

Namun mantan Kapolsek Kuta Utara itu enggan membeberkan kapan dan dimana pelaku Made Yasa ditangkap. “Sabar, kami dalami dulu keterangannya, besok saya rilis,” tegas Kompol Anom. 

 

Pengejaran terhadap Made Yasa yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar berlangsung selama 2 hari, menyusul kasus tersebut dilaporkan oleh korban NMS didampingi petugas P2TP2A Denpasar.

 

Dugaan perkosaan itu terjadi di rumah pelaku, Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari, di rumah pelaku di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan. Pelaku yang juga mertua korban menyetubuhinya dengan paksa saat korban sendirian tidur di kamar. 

 

Di dalam kamar itu korban sempat melawan dan menendang mertuanya. Tapi karena tenaga mertuanya kuat, perkosaan itu akhirnya terjadi sehingga korban trauma berat. 

 

“Anak ini sekarang trauma berat. Dia selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar,” kata Ketua P2TP2A Denpasar Luh Anggreini belum lama ini.  

 

Ia mengakui bahwa sebelumnya, korban juga sempat diperkosa oleh sepupunya sendiri yang masih di bawah umur. Setelah hamil dan melahirkan, keduanya menikah meski masih di bawah umur. 

 

Diketahui, pada pertengahan Bulan Maret 2020, korban melahirkan seorang anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram. Tapi sialnya, setelah sebulan melahirkan anaknya, korban kembali diperkosa oleh sang mertua Made Yasa. 

 

“Mertua yang juga merupakan uwak atau paman si korban. Korban diperkosa tengah malam saat tidur, saat korban tertidur,” bebernya. 

 

Kabar lain menyebutkan, dahulu kehidupan NMS sangatlah menyedihkan. Korban sejak lama ditelantarkan oleh ayahnya yang sudah menikah ke tiga kalinya dan tinggal bersama istrinya di Jawa. Ayahnya pergi meninggalkan NMS dan ibunya yang kini berdomisili di Denpasar. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ajukan Eksepsi, Pengacara Bule Irlandia Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat dan Tidak Lengkap

Sel Jun 30 , 2020
Dibaca: 191 (Last Updated On: 30/06/2020)DENPASAR –Fajarbali.com | Bule Irlandia bernama Ciaran Francis Caulfield terdakwa kasus penganiayaan yang tidak terima dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melalui kuasa hukumnya Jupiter Gul Lalwani, S.H dan Chandra Katharina Nutz, S.H langsung, Selasa (30/6) mengajukan eksepsi.   Save as PDF

Berita Lainnya